Sejalan dengan kebijakan
pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi, dan melihat kebijakan di bidang
perencanaan strategis yang telah ditetapkan
di lingkup Kementerian Kesehatan maupun Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang
menyusun peta jalan
pelaksanaan kegiatan selama lima tahun ke depan.
Dokumen ini akan menjadi
pedoman dalam penetapan rencana kinerja, rencana kegiatan, pemantauan, serta evaluasi. Rencana kinerja selanjutnya akan dituangkan
dalam penetapan kinerja, yang ditandatangani di awal
periode sebagai komitmen pimpinan dalam
pencapaian target kinerja yang ditetapkan.
Links dokumen RAK
#Kinerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar