Penyusunan Rencana Aksi Kinerja (RAK) Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Tahun 2015 – 2019 wajib dilaksanakan sesuai dengan Kepmenkes No. 21 Tahun 2013, Dimana acuan yang dipakai dalam pembuatan RKT adalah Permenpan & RB No. 35 tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dan Kepdirjen PP&PL Kementerian Kesehatan No.HK.02.04/I.1/828/2014 tentang Petunjuk Penyusunan Program Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan tahun 2015.
RAK Kantor Kesehatan Pelabuhan Panjang Tahun 2015 – 2019 merupakan bentuk perencanaan yang bersifat indikatif dan memuat berbagai program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan langsung di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang dalam kurun waktu 2015 – 2019
Untuk mengetahui sejauh mana RAK Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang 2015 – 2019, bersama ini disampaikan RAK Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Tahun 2015 – 2019, sehingga RAK ini dapat menjadi bagian Perencanaan program yang lebih baik untuk tahun mendatang.
Dwoanload RAK Klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar